Minggu, 10 Februari 2013

Ngeblog Aman Cukup 5 Langkah

Mengeluarkan pendapat ke postingan atau blog di social media memang tidak bisa sembarangan lagi. Adanya UU ITE yang bisa menjerat user apabila ada pihak yang berkeberatan dengan pendapat tersebut. Terlebih lagi apabila pendapat itu berupa kritik atau protes atas sesuatu hal. Maka blogger maupun user social media layak “bermain cantik” ketika mengemukakan pendapatnya dalam bentuk postingan di dunia maya.

Bermain cantik yang seperti apa? Berikut ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Gunakan narasumber
Ketika melakukan kritik atau review atas suatu layanan publik, gunakan pihak lain sebagai narasumber. Sebaiknya narasumber ini adalah orang yang kompeten di bidangnya. Misalnya saat mengkritik layanan rumah sakit, coba kutip pendapat dari pakar layanan publik atau medis jika ada. Jangan langsung menggunakan pendapat Anda pribadi untuk mengkritisinya, sebab mengesankan kurang obyektif, dan ada emosi yang bisa terlibat di sana.

2. Anonimkan pihak yang dikritik
Jika terpaksa harus mengkritik langsung dengan pendapat Anda, jangan langsung sebut nama pihak yang Anda kritik. Bisa anonimkan dia dengan menggunakan inisial atau petunjuk tertentu. Pembaca cukup dapat menerka-nerka, tanpa harus Anda sebutkan nama pihak tersebut. Dengan begitu Anda tidak langsung menjelekkan nama pihak itu.

3. Dengan narasi perumpamaan
Bisa juga coba kemukakan pendapat dengan membuat cerita perumpamaan. Misalnya ketika mengkritik instansi A, Anda membuat cerita seolah-olah itu terjadi di tempat lain, dialami orang lain. Ini adalah salah satu bentuk kritik secara tak langsung dengan cara sindiran. Cara ini sangat sulit mengalami tindakan tuntutan hukum, sebab tidak membuktikan apapun.

4. Minta izin
Jika Anda mengambil foto/gambar/tulisan/video orang lain untuk diposting di blog atau laman social media Anda, mintalah izin lebih dulu. Atau setidaknya sebutkan sumber asalnya. Dengan demikian Anda tidak akan dituntut dengan tuduhan plagiat atau pelanggaran privasi. Untuk foto/video koleksi pribadi orang lain yang belum pernah dipublikasikan, wajib meminta izin lebih dulu.

5. Jangan segan minta maaf
Apabila Anda melakukan kesalahan dalam postingan Anda, jangan segan untuk segera minta maaf ke pihak yang dirugikan. Ini adalah cara terbaik menghindari tuntutan hukum atau masalah yang lebih rumit. 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar